Welcome @ Anandia Yuska Blog..... Give Me Comment If You Like..... Thank You.....
ANANDIA YUSKA BLOG - KONSULTASI DOKTER SPESIALIS KEBIDANAN DAN PENYAKIT KANDUNGAN

Rabu, 21 Januari 2009

ANENSEFALUS.....PENTING NYA KONTROL SELAMA MASA KEHAMILAN !!!

Kemaren sore, tanggal 20 Januari 2009 seperti biasa saya melakukan operasi seksio sesaria terhadap seorang ibu berumur 26 tahun. Ini merupakan kehamilan ke 3, dengan 1 orang anak yang hidup dan 1 kali dilakukan kuret tanggal 13 Februari 2008. Setelah dilakukan kuret bulan Februari ini, si ibu tidak pernah muncul lagi untuk kontrol ulang.

Tetapi, tiba-tiba kemaren si ibu datang lagi untuk periksa ke Poli Kebidanan di tempat saya bekerja dengan keadaan sedang hamil lagi. Seperti biasa, saya lakukan anamnesa [ tanya jawab ] dan saya dapatkan, ternyata si ibu sudah terlambat 21 hari dari taksiran tanggal persalinannya yaitu tanggal 30 Desember 2008. Setelah saya tanyakan kenapa baru sekarang kontrol lagi, si ibu dan suami nya dengan enteng nya menjawab : " dok, kalo di kampung saya, sudah biasa terlambat dari tanggal persalinan. Malah, ada yang sampe 11 - 12 bulan hamilnya. Ini saja, saya disuruh lagi untuk kontrol ulang ke "tenaga kesehatan" 1 minggu lagi ".

Hhhmmmm...., dijaman yang sudah maju ini, kok masih ada ya yang bangga dengan kesalahan dan ketidaktahuan yang ada didirinya.... Dan yang lebih parah lagi, kok ya si "tenaga kesehatan" ini, yang sudah tahu dengan pasti taksiran tanggal persalinan si ibu ( 30 Desember 2008 ), tidak menganjurkan untuk memeriksakan si ibu ke sarana kesehatan yang lebih baik, minimal untuk dilakukan pemeriksaan USG.

Sewaktu saya melakukan pemeriksaan rutin USG, semua organ pada janin normal. Kaki, tangan, jantung...semuanya normal. Dan dari USG saya dapatkan janin berjenis kelamin perempuan. Tetapi, perasaan saya tidak enak.... Saya tidak menemukan gambaran tulang kepala janin !

Setelah dijelaskan ke si ibu dan suami nya, bahwa kemungkinan si janin ada kelainan dan juga sudah lewat 21 hari dari tanggal taksiran persalinan, diputuskan untuk melakukan operasi seksio sesaria.

Ternyata, apa yang membuat perasaan saya yang tidak enak itu terbukti. Yang saya temukan sewaktu operasi...begitu miris dihati saya dan tim operasi saya di kamar operasi. Si ibu mengandung bayi ANENSEFALUS !!!

Kalau saja si ibu dari awal kehamilannya sudah melakukan pemeriksaan rutin USG, kelainan ini dapat kita deteksi dari awal kehamilan. Dan kalaulah Anensefalus ini kita temukan pada kehamilan 11 minggu tentu bayinya bisa kita keluarkan (Terminasi Kehamilan), itupun atas permintaan dan persetujuan si ibu dan keluarganya, tapi sekarang kehamilannya sudah cukup bulan bahkan lewat dari tanggal taksiran persalinannya.

ANENSEFALUS adalah suatu keadaan dimana sebagian besar tulang tengkorak dan otak tidak terbentuk. Anensefalus merupakan suatu kelainan tabung saraf (suatu kelainan yang terjadi pada awal perkembangan janin yang menyebabkan kerusakan pada jaringan pembentuk otak dan korda spinalis).

Anensefalus terjadi jika tabung saraf sebelah atas gagal menutup, tetapi penyebabnya yang pasti tidak diketahui. Penelitian menunjukkan kemungkinan anensefalus berhubungan dengan racun di lingkungan, juga kadar asam folat yang rendah dalam darah. Anensefalus ditemukan pada 3,6-4,6 dari 10.000 bayi baru lahir.

Bayi dengan kelainan Anensefalus.
Bayi dari seorang Ibu berusia 26 tahun, suami 32 tahun. G3P1A1.

Faktor resiko terjadinya anensefalus adalah:
- riwayat anensefalus pada kehamilan sebelumnya
- kadar asam folat yang rendah

Resiko terjadinya anensefalus bisa dikurangi dengan cara meningkatkan asupan asam folat minimal 3 bulan sebelum hamil dan selama kehamilan bulan pertama.

Gejala janin dengan anensefalus berupa:
- ibu : polihidramnion (cairan ketuban di dalam rahim terlalu banyak)
- bayi :
- tidak memiliki tulang tengkorak
- tidak memiliki otak (hemisfer serebri dan serebelum)
- kelainan pada gambaran wajah
- kelainan jantung

Pemeriksaan yang biasa dilakukan adalah:
- kadar asam lemak dalam serum ibu hamil
- amniosentesis (untuk mengetahui adanya peningkatan kadar alfa-fetoprotein)
---- kadar alfa-fetoprotein meningkat (menunjukkan adanya kelainan tabung saraf)
- kadar estriol pada air kemih ibu
- usg

Bayi yang menderita anensefalus tidak akan bertahan, mereka lahir dalam keadaan meninggal atau akan meninggal dalam waktu beberapa hari setelah lahir.

PENCEGAHAN

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah cacat bawaan. Inilah beberapa di antaranya:
* Wanita yang mempunyai keluarga dengan riwayat kelainan cacat bawaan hendaknya lebih waspada karena bisa diturunkan secara genetik. "Lakukan konseling genetik sebelum hamil" .
* Usahakan untuk tidak hamil jika usia ibu sudah mencapai 40 tahun.
* Lakukan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care yang rutin, dan usahakan untuk melakukan USG minimal tiap trimester.
* Jalani pola hidup sehat.
Hentikan kebiasaan merokok dan hindari asap rokok, selain juga alkohol dan narkoba karena dapat menghambat pertumbuhan janin serta memperbesar peluang terjadinya kelainan kongenital dan keguguran. Kelainan kongenital adalah penyebab keguguran yang paling besar, misalnya jika paru-paru janin tidak dapat berkembang sempurna.
* Penuhi kebutuhan akan asam folat. Dalam pemeriksaan, dokter akan memberi suplemen asam folat ini.
* Hindari asupan vitamin A berdosis tinggi. Vitamin A termasuk jenis vitamin yang tak larut dalam air, tapi larut dalam lemak. Jadi, bila kelebihan akan tertimbun dalam tubuh. Dampaknya antara lain janin mengalami urogenital abnomali (terdapat gangguan sistem kencing dalam kelamin), mikrosefali (ukuran kepala kecil), terdapat gangguan kelenjar adrenal.
* Jangan minum sembarang obat, baik yang belum ataupun sudah diketahui memberi efek buruk terhadap janin.
* Pilih makanan dan masakan yang sehat. Salah satunya, hindari daging yang dimasak setengah matang (steak atau sate). Dikhawatirkan, daging itu masih membawa kuman penyakit yang membahayakan janin dan ibunya.
* Kalau ada infeksi, obatilah segera : terutama infeksi TORCH (TOksoplasma, Rubela, Citomegalo, dan Herpes). Paling baik, lakukan tes TORCH pada saat kehamilan masih direncanakan, bukan setelah terjadinya pembuahan. Jika ibu diketahui sedang terinfeksi, pengobatan bisa langsung dilakukan.

ANJURAN

- Dianjurkan setiap wanita usia subur yang telah menikah untuk mengkonsumsi multivitamin yang mengandung 400 mcg asam folat setiap harinya. Sedang wanita yang pernah melahirkan anak dengan cacat tabung saraf sebelumnya, dianjurkan untuk mengkonsumsi asam folat yang lebih tinggi yaitu 4 mg saat sebelum hamil dan selama kehamilannya.

- Tidak mengkonsumsi alkohol samasekali selama kehamilannya. Alkohol dapat menimbulkan fetal alcohol syndrome (FAS), yaitu suatu kondisi dimana anak mengalami gangguan perkembangan, paras wajah yang tidak normal dan gangguan dari sistem saraf pusat.

- Saat kehamilan, dapat dilakukan pemeriksaan laboratorium yang disebut dengan Alpha Feto-Protein (AFP) untuk melihat adanya kelainan janin, seperti spina bifida dan anensefalus. Selain itu, tindakan lebih lanjut dapat digunakan dengan mengambil sampel villi korealis dari janin dan cairan ketuban (amniosentesis), bagi wanita hamil yang telah berusia di atas 35 tahun, atau pada wanita yang berisiko tinggi melahirkan bayi cacat.

- Yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan asuhan antenatal secara teratur. Konsultasikan dengan dokter mengenai penyakit yang Anda derita seperti diabetes, epilepsi (ayan) dan lainnya, juga obat-obat yang pernah Anda konsumsi selama kehamilan.

Ditulis oleh : Dr. H. ANANDIA YUSKA, SpOG
Contact : 0811613210 / 021-99790123
Email : anandia_yuska@yahoo.com
Sumber : dari berbagai sumber

4 komentar:

  1. dok apakah boleh dilakukan aborsi pada bayi cacat? Sedangkan hukum di Indonesia hanya melegalkan aborsi karena alasan medis dalam hal ini mengancam jiwa ibu.

    Coba dokter lihat link ini :
    http://www.pregnantpause.org/lex/world02.htm

    BalasHapus
  2. Hallo..."ANONIM" yang kasi comment mengenai ABORSI.... Komentar anda mengenai ABORSI dilegalkan karena alasan medis yang mengancam jiwa ibu.... Setahu saya, alasan medis yang mengancam jiwa ibu bisa secara FISIK dan PSIKIS. Secara FISIK bisa berupa penyakit yang membahayakan ibu (dan / atau janin itu sendiri) karena kehamilannya. Sedangkan secara PSIKIS bisa berupa kehamilan yang tidak diinginkan pada Wanita Korban Perkosaan atau Kehamilan yang diinginkan tapi janin yang dikandungnya CACAT yang tidak mungkin disembuhkan.....!!!

    BalasHapus
  3. Ya itukan bukan kata gw..terserahlah...gw hanya lihatin link nya aja bahwa di Indonesia abortus yang legal hanya untuk menyelamatkan nyawa ibu ...terserah mo trima ato nggak.

    BalasHapus
  4. haloo dok,saya ibu rumah tangga sekarang saya sedang hamil dan udh blnnya mau lahiran,tp kehamilan saya ada kelainan yaitu anensefalus,dokter kandungan saya menganjurkan untuk digugurkan dan saya diberi obat untuk diransang supaya lahir dr yg diminum dan yg dari bawah sampe dosis yg tinggi tapi tidak keluar flek darah dan akhirnya saya dan suami memutuskan untuk meneruskan kehamilan saya. yg saya mau tanyakan apa tidak apa apa dok bila saya teruskan kehamilan saya sampe waktunya lahir.trima kasih

    BalasHapus